Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Dimas Anggara dilaporkan pria bernama Fiqih Alamsyah karena dugaan penganiayaan.
Laporan penganiayaan tersebut diterima Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/2/2018).
Setelah memberikan laporan kepada pihak kepolisian, Senin (26/2/2018) pelapor, Fiqih, kuasa hukumya, Henry Indra Guna serta saksi mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, untuk memberikan pengakuan keterangan para saksi.
(Fiqih Alamsyah Luka Ringan, Dimas Anggara Lakukan Penganiayaan dengan Tangan Kosong?)
"Kami datang ke Polsek Cilandak untuk menanyakan kronologis klarifikasi lebih detail lagi,”
“Dan hari ini memang ada agenda pemeriksaan saksi," ucap Henry saat ditemui Grid.ID, di Polsek Cilandak, Cilandak, Jakarta Selatan.
Henry juga mengungkap akan mendatangkan beberapa saksi mata, terkait kasus dugaan penganiyaan dan penyekapan yang dilakukan Dimas Anggara terhadap kliennya itu.
(Ini Kronologi Penyekapan Fiqih Alamsyah oleh Dimas Anggara, versi Kuasa Hukum!)
"Saksi kita 10 dan hari ini diagendakan dua, besok empat, lusa empat.”
“Pada saat kejadian, mereka melihat secara langsung apa yang diucap, apa yang dilakukan," ungkap Henry.
Saksi-saksi tersebut nantinya akan diperiksa oleh pihak kepolisian dengan memberi keterangan pengakuan pada saat kejadian tersebut.