(Dimas Anggara Dituding Lakukan Penganiayaan Terhadap Fiqih Alamsyah, Begini Ceritanya...)
"Mereka didatangkan untuk memperkuat keterangan kejadian yang terjadi hari itu.”
“Apakah ada penganiyaan ancaman, kata-kata akan dibunuh, atau Fiqih dikatakan sebagai binatang berkaki empat, masih banyak lagi ancaman lain," ujar Henry.
Pemanggilan saksi-saksi itu akan di lakukan secara bertahap, dan sementara ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi.
(Lakukan Penganiayaan, Netizen Bela Dimas Anggara dan Salahkan Korban, Kok Bisa?)
Laporan terhadap Dimas itu sedang diproses dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak. (*)