Dugaan polisi tersebut diperkuat dengan pernyataan dari YN, istri M.
Dari tayangan Fokus yang diunggah di kanal Youtube Biro Indosiar Lampung, Minggu (3/11/2019), YN mengungkapkan bahwa korban meninggal setelah diracun sang suami.
Saat kejadian, YN dikurung di kamar, dan tak boleh keluar.
"Anak sama aku dikurung di kamar, nggak boleh keluar, habis dari situ korban dibikinin minum, nggak tahunya muntah-muntah,"
"Akhirnya pintunya kebuka, jadi tahu posisi saya, korban dibobong suami saya di kamar, satunya dibunuh di sini (ruang tamu)," ungkap YN, dilansir dari tayangan Fokus.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara mengungkapkan bahwa kedua korban diracun dengan racun hama.
Melansir laman Kompas.com, Barang bukti juga ditemukan pihak kepolisian di rumah M.
"Diduga pelaku mencampurkan racun hama kedalam kopi kedua korban,” beber Yuda.
Setelah meminum kopi yang disuguhkan M, kedua korban bahkan sempat berteriak dan meminta tolong karena sakit kepala.