Find Us On Social Media :

Ada Perbedaan Keterangan dari Para Saksi, Kuasa Hukum Kriss Hatta Minta Anthony Hillenaar Dironsen

By Rissa Indrasty, Selasa, 5 November 2019 | 21:01 WIB

Kriss Hatta bersama kuasa hukumnya, Denny Lubis, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang Kriss Hatta atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar telah usai digelar hari ini, Selasa (5/11/2019).

Agenda sidang saat itu adalah mendengar kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi yang dihadirkan saat itu adalah Rachel (kekasih Kriss Hatta yang berada di lokasi kejadian), Desima Manda (rekan Rachel), Ari Wibowo (polisi yang menangani kasus), dan Pangestu Ramadhan (security).

 Baca Juga: Tabah Jalani Kasusnya yang Selalu Janggal, Kriss Hatta Ungkap Makin Sayang dan Cinta pada Musuh-musuhnya!

Pada sidang tersebut, terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan saksi.

Rachel mengungkapkan bahwa saat kejadian pemukulan, hidung Anthony Hillenaar tampak tak berdarah.

Namun, ketika Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar sudah dievakuasi dan diamankan di lobi, barulah Rachel mengetahui hidung Anthony Hillenaar berdarah karena pria tersebut meminta pertanggungjawaban atas luka tersebut.

 Baca Juga: Ibunda Kriss Hatta Akui Anaknya Dekat dengan Barbie Kumalasari, sang Kekasih Bantah Dirinya Cemburu

Berbeda dengan keterangan Desima Manda, yang usai perkelahian di lobi, dirinya melihat hidung Anthony mengeluarkan banyak darah.

Menanggapi hal ini, Denny Lubis angkat bicara bahwa dirinya sama sekali tak menemukan bukti banyaknya darah dari Anthony Hillenaar akibat pukulan Kriss Hatta.

"Tadi kan disampaikan berdarah-darah baju tapi sampai sekarang kita nggak tahu. Namanya baju berdarah 4 jam pasti harus kelihatan ceceran darah di situ,. Nah itu yang tidak ada," ungkap Kuasa Hukum Kriss Hatta, Denny Lubis, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).