Find Us On Social Media :

Nikahi Korbannya, Seorang Pedofilia Lolos dari Hukuman Penjara

By Nindya Galuh Aprillia, Selasa, 27 Februari 2018 | 19:03 WIB

Ilustrasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Seorang guru berusia 55 tahun berhasil lolos dari tuntutan penjara di pengadilan Rusia.

Guru tersebut divonis melakukan hubungan intim dengan seorang muridnya yang masih di bawah umur.

Ia berhasil lolos dari tuntutan pengadilan setelah menikahi korbannya.

Dilansir Grid.ID dari New Straits Times, Yury Bondarenko, mantan guru  musik di sekolah seni Saint-Petersburg, Rusia, divonis pada hari Senin (26/2/2018).

( BACA JUGA: Dua Tahun Tak Pernah Sarapan, Anak Ini Kumpulkan Uang Demi Biaya Pengobatan Sang Adik )

Ia diadili karena melakukan hubungan seksual dengan seorang anak usia 16 tahun yang tak lain adalah siswanya.

Pria itu dituntut hukuman satu tahun penjara dan larangan bekerja di bidang pendidikan selama tiga tahun.

Tapi, menurut sebuah ketentuan dalam kode kriminal Rusia, hukuman Bondarenko gugur jika dia menikahi muridnya itu.

Ketentuan tersebut menyatakan bahwa, "seseorang yang melakukan pelanggaran untuk pertama kalinya dibebaskan oleh pengadilan dari hukuman.

( BACA JUGA: Unggah Video Bakar Uang Kertas, Dua Petugas di Tiongkok Dikecam Publik )

Jika ditentukan bahwa kejahatan tersebut tidak lagi menjadi bahaya bagi masyarakat karena pernikahannya dengan korban."