Saat itu Fitri menjawab dengan kata-kata kasar. Sehingga membuat Didik naik pitam kemudian mencekik leher Fitri hingga tak bernafas.
Didik merupakan pria pengangguran.
Selain terlibat dalam kasus pembunuhan, ia juga terlibat dalam kasus pembegalan.
Kasus pembunuhan ini terungkap karena kasus pembegalan yang ia lakukan pada Jumat (23/2) pagi di desa tetangga masih kecamatan Boja.
Fitri merupakan teman istri tersangka.
Kasatreskrim polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan, istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.
"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," kata Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar, Senin (26/2/2018).
Empat bulan menjalin asmara. Dari data yang dihimpun Polres Kendal dari tersangka, korban dan tersangka memang memiliki hubungan spesial.
Hubungan itu terjalin sudah empat bulan lamanya.
Pada Jumat (16/2) tersangka menjemput korban dengan alasan untuk mengajak korban menjenguk istrinya yang sedang sakit.
Setelah menjenguk istri tersangka, korban diajak menuju rumahnya di desa Puguh, Boja.
"Sebelum membunuh korban, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka. Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih utang," jelasnya. Itu berdasar pengakuan tersangka kepada polisi. (*)
(Keluarga Tak Mau Lagi Menjenguk Roro Fitria di Rumah Tahanan)