Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Desa Ngawi Purba, Eko Budi, yang langsung melaporkannya ke polisi usai warga menemukan keganjilan di tubuh korban.
Polisi yang mendapat laporan, langsung membawa jenazah bayi Andini ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk divisum.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan beberapa saksi, bisa kita simpulkan bahwa pelakunya adalah orangtuanya sendiri atau ayahnya sendiri.
"Inisial MJ yang melakukan penganiayaan sehingga anak kandungnya meninggal dunia," ungkap Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu, dikutip Grid.ID dari Surya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengainaya putrinya yang baru berusia 5 bulan hingga tewas.
Bayi mungilnya itu, dipukuli oleh Muhammad Juniarto sebanyak 7 kali hingga babak belur pada Minggu (3/11/2019) lalu.
"Dipakai pukul tujuh kali oleh ayahnya menggunakan tangan, di kepala pelipis, jidat, tengkuk.
"Dilakukan di rumahnya, selama perjalanan menuju rumah orangtuanya," jelas Pranatal.
Baca Juga: Tak Sudi Punya Bayi Perempuan, Seorang Kakek Tertangkap Basah Hendak Kuburkan Cucunya Hidup-hidup