Setelah pergi ke polisi, gadis itu mendapati dirinya ditinggalkan oleh ibunya.
Ibunya lebih memilih mengunjungi pria itu di penjara setiap minggu.
Pengadilan menjatuhi pria itu hukuman 34 tahun penjara.
Tak hanya itu, ia juga dijatuhi hukuman maksimal 24 kali pukulan tongkat.
Hukuman dijatuhkan setelah dia mengaku bersalah atas empat tuduhan perkosaan.
17 tuduhan lainnya tentang pemerkosaan, penganiayaan, melakukan tindakan tidak senonoh dan penetrasi seksual terhadap anak di bawah umur sedang dipertimbangkan pengadilan.
Pria berusia 47 tahun itu tidak bisa disebutkan namanya dengan tujuan untuk melindungi identitas korban.
Di pengadilan, pria tersebut mengatakan kepada polisi bahwa gadis itu telah menggodanya.
(BACA: Lagi, Aktor Senior Korea Selatan Akui Telah Melakukan Pelecehan Seksual, duh!)
"Ini adalah salah satu kasus paling keji yang pernah kita lihat," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum David Khoo.
David mendesak pengadilan untuk memberi hukuman berat sebagai efek jera untuk melindungi kaum muda dan yang rentan terhadap pelecehan.
Pengadilan mencatat bahwa meski memiliki istri dan pacar, pria tersebut tidak pernah merasa puas.
Ibu sang gadis yang ia lecehkan adalah kekasihnya, tapi ia bahkan memperkosa anak perempuan kekasihnya.(*)