Bripka Ahmad mengatakan, RT mencuri hp berjenis Oppo Gold milik tetangga kosnya sendiri.
"Itu hape milik tetangganya, pelaku dan korban satu kos," imbuh Ahmad.
Saat ditangkap, pelaku mengaku khilaf telah mencuri dengan cara membongkar jendela kamar tetangganya.
Meski hpnya telah dicuri dan dijual oleh RT, sang korban justru memaafkannya.
Apalagi, setelah korban mendengar kondisi RT kini.
Kepada polisi dan korban, RT mengaku bingung, tak tahu caranya bisa membiayai sekolah.
Pasalnya, ayah kandungnya telah meninggal dunia dua tahun lalu.