Grid.ID - Bocah kelas 5 SD di Makassar tertangkap basah mencuri HP milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Bocah kelas 5 SD berinisial RT (14), lantas menjual HP curiannya kepada seseorang demi uang sejumlah Rp 300 ribu.
Karena telah mencuri HP tetangganya, bocah kelas 5 SD itu dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang di kediamannya pada Selasa (5/11/2019) pagi.
Namun ketika ditangkap, RT justru mengungkap kisah hidupnya yang membuat pendengarnya terenyuh pilu.
Mengutip Tribun Timur, RT mengaku kepada polisi jika uang hasil mencuri HP itu ia gunakan untuk membayar biaya sekolah.
"Iya, alasan mau bayar uang sekolah. Ra diamankan dengan bukti hape," ungkap Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.
Diketahui, RT ditangkap setelah korban melaporkan tindak pencurian yang dialaminya pada Kamis (31/10/2019) lalu.
Bripka Ahmad mengatakan, RT mencuri hp berjenis Oppo Gold milik tetangga kosnya sendiri.
"Itu hape milik tetangganya, pelaku dan korban satu kos," imbuh Ahmad.
Saat ditangkap, pelaku mengaku khilaf telah mencuri dengan cara membongkar jendela kamar tetangganya.
Meski hpnya telah dicuri dan dijual oleh RT, sang korban justru memaafkannya.
Apalagi, setelah korban mendengar kondisi RT kini.
Kepada polisi dan korban, RT mengaku bingung, tak tahu caranya bisa membiayai sekolah.
Pasalnya, ayah kandungnya telah meninggal dunia dua tahun lalu.
Sedangkan ibunya kini mengalami gangguan jiwa.
Kini, RT hanya bisa berusaha terus mengeyam pendidikan meskipun terbilang sudah terlambat.
"Memang anak ini terlambat sekolah. Dia bingung mau biayai sekolahnya, karena bapaknya sudah meninggal.
"Sementara ibunya mengalami gangguan jiwa," lanjut Ahmad, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Kini, RT harus berjuang untuk hidup dan bersekolah seorang diri, sembari merawat ibunya yang mengidap gangguan jiwa di kamar kosnya.
Iba dengan keterangan pelaku, korban pencurian yang juga tetangga kosnya langsung mencabut laporannya.
"Laporannya sudah dicabut, mereka ini kan tetanggaan.
"Korban tahu kondisi ibunya si Ra, kalau bapaknya meninggal," pungkas Ahmad.
Meski tak ditahan, kini RT diserahkan penyidik ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapatkan pembinaan. (*)