Find Us On Social Media :

7 Tahun Menjanda, ART di Palembang Ini Kaget Tiba-tiba Melahirkan Ketika Berdiri Hingga Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci, Sosok Sang Pacar Jadi Sorotan

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 6 November 2019 | 16:23 WIB

Sutina (36 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, Selasa (5/11/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Sutisna (36) atau ST diamankan Polresta Palembang setelah sebelumnya diduga melakukan pembunuhan terhadap bayinya sendiri.

ST yang selama 6 bulan terakhir bekerja di rumah mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki itu memasukkan bayi yang baru dilahirkannya ke mesin cuci.

Bayi malang tersebut tewas saat dibawa rekan ART lain bernama Dedek ke NICU RS Siloam Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Namun kami tidak bisa memastikan secara pasti penyebab meninggalnya bayi tersebut. sebab hanya melakukan pemeriksaan luar," ujar dokter forensik RS Bhayangkhara, Indra Sakti Nasution.

Baca Juga: Jaga Kulit dari Sinar Matahari dengan 3 Foundation Lokal Ber-SPF!

Namun, berdasarkan keterangan ST sendiri dirinya mengaku sama sekali tidak melakukan kekerasan bayinya.

Dia juga mengaku kalau memasukkan bayi laki-lakinya itu ke mesin cuci hanya untuk sementara waktu.

"Hanya sementara diletakkan di situ (mesin cuci). rencananya mau dibawa ke panti asuhan," ungkap ST, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Takjub! Yuni Shara Mendirikan Sekolah Non Profit dengan Bayaran 3.500 Rupiah Terinspirasi dari Sekolah yang Hampir Ambruk

Sedangkan hasil visum yang dilakukan ditemukan luka lecet di leher kiri dan bibir atas bayi malang tersebut.

Menurut pengakuan ST, luka-luka di tubuh bayinya bisa saja disebabkan karena terjatuh saat proses kelahiran.