Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Pasca ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/2/2018) lalu, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kini Rizal Djibran harus mendekam ditahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Mabes Polri.
Kondisi Rizal Djibran kini disebut dalam kondisi sehat.
"Sehat. Sehat," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto saat ditemui Grid.ID di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
(Pernah Satu Pergaulan dengan Jennifer Dunn, Anggita Sari: Jedunn Susah untuk Disembuhkan!)
Meski kini Rizal Djibran dalam keadaan sehat tak menutup kemungkinan keadaanya akan kembali menjadi sakau, pihak kepolisian pun mengaku tak peduli dan sengaja membuat Rizal Djibran dalam keadaan sakau.
"Biarin aja sakau. Sengaja saya. Kalau dia sakau, sakau aja," ujar Brigjen Pol Eko Daniyanto.
Saat ini pun pihaknya sedang menunggu keadaan sakau dari Rizal Djibran pasca seminggu tak lagi menggunakan sabu karena sudah teetangkap kepolisian.
"Stabil biasa aja, tinggal tinggu sakaunya aja beberapa hari lagi, seminggu abis pake pasti sakau percaya deh," pungkasnya. (*)