Grid.ID - Didik Ponco(28) harus mendekam di sel tahanan Polres Kendal setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Fitri Anggraeni (24).
Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik kejinya pada jumat (23/2/2018).
Didik diketahui mengecor jasad Fitri di kamar mandi rumahnya.
Fakta-fakta terbaru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh unit Reskrim polres Kendal.
Dilansir dari Tribunjateng.com, berikut Grid.ID rangkum fakta terbaru terkait pembunuhan wanita yang mayatnya dicor.
1. Teman dekat istri tersangka
Fitri yang menjadi korban pembunuhan ini merupakan teman dekat istri tersangka, Lestari.
Kasatreskrim polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.
2. Melakukan hubungan badan sebelum pembunuhan
Kedekatan Fitri dengan Lestari dimanfaatkan Didik untuk menjalani hubungan terlarang.