Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Pelaporan yang dilakukan politikus PDI-P, Dewi Tanjung telah terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, Rabu (6/11/2019), mengutip dari Kompas.
Melansir dari Kompas pada Kamis (7/11/2019) Dewi berpendapat bahwa Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi itu telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras terhadapnya oleh orang tak dikenal.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Fashion Style Ayu Ting Ting VS Nia Ramadhani saat Hadiri Fashion Show Ivan Gunawan
Tak hanya disitu menurutnya reaksi Novel Baswedan saat disiram air keras tak seperti korban pada umumnya.
"Orang kalau tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling, itu yang saya pelajari. Tapi, itu tidak ada (reaksi Novel terguling-guling karena disiram air keras)," ungkap Dewi.
Dewi juga menduga luka pada bagian matanya tak terdampak dari air keras.
"Faktanya kulit (wajah) Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya,"ujar Dewi.
Oleh karena itu, Dewi meminta tim dokter dari Indonesia mengungkap hasil rekam medis Novel. Alasannya, dia meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan rumah sakit di Singapura