Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Artis Roro Fitria mulai menyerahkan lima nama yang turut terlibat saat 'pesta' narkoba satu tahun lalu kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Irsan Gusfriato.
Meski demikian pihaknya tak ingin menyebutkan siapa saja artis-artis yang terlibat atas kasus narkoba yang menjerat dirinya itu.
(Roro Fitria Setor Lima Nama yang Terlibat Pesta Narkoba!)
Lantas apakah Roro Fitria mengungkapkan hal tersebut karena tak ingin dibui seorang diri?
"Bukan. Klien saya ini sudah sejak awal saya bekali bahwa dia harus kooperatif dalam proses hukum," ungkap kuasa hukum Roro saat ditemui Grid.ID usai menemui kliennya di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
Irsan juga sudah memperingatkan kliennya itu untuk tidak menyembunyikan apapun dari penyidik agar nantinya bisa meringankan hukuman yang akan diterima artis yang identik dengan ritual-ritual mistis itu.
"Jangan ada yang disembunyikan, karena itu nilai plus buat dia nanti di persidangan. Hal itu yang meringankanlah nantinya," jelasnya.
Diketahui Roro mulai mengenal narkoba saat dirinya menghadiri acara ulang tahun rekan artisnya satu tahun yang lalu.
Saat itu dirinya dibujuk untuk mencicipi barang haram tersebut, meski sempat menolak akhirnya Roro ikut mencicipi.
Hingga akhirnya pada Rabu (14/2/2018) lalu dirinya diciduk pihak kepolisian di kediamannya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Dari tangan Roro, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH. (*)