Grid.ID - Lagi, artis Rizal Djibran tertangkap Polisi karena mengkonsumsi narkoba.
Ternyata Rizal sudah 2 tahun ini menggunakan Narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto saat ditemui Grid.ID di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri sampai saat ini masih mendalami kasus narkoba yang menjerat artis Rizal Djibran.
Pihaknya juga masih mencari tahu keterlibatan artis lainnya dalam kasus Rizal Djibran.
Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum menemukan bukti keterlibatan artis lain dalam pesta narkoba Rizal Djibran.
"Sampai saat ini kita periksa belum ada, karena dia setiap make di lantai 3 dirumahnya (ruangan khusus) gak ada yang tahu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto saat ditemui Grid.ID di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Rizal Djibran diketahui selalu menggubakan narkoba di ruangan khusus di lantai 3 rumahnya, meski sangat tertutup tetap saja masyakarat sekitar akhirnya mengencurigainya, Eko Daniyanto pun salut dengan masyarakat yang pro aktif dalam melaporkan setiap masalah di lingkungannya.
"Tapi kita ada yang tahu kan berarti hebat nih masyarakatnya, membantu kita dalam pencegahan," pujinya.
Pihaknya pun mengapresiasi Rizal Djibran yang kooperatif dan jujur memberikan keterangan saat diperiksa penyidik.
"Yang penting dia udah jujur sama kita make cuman faktor-faktor itulah yang saya sebutkan barusan," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizal ditangkap di kediamannya di kawasan di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/2/2018) lalu, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan Rizal, polisi menyita sabu seberat 0,66 gram dalam satu plastik klip bening di sekotak kaleng permen, sebuah cangklong, sebuah pipet, dua sedotan sebagai sendok, sebuah bong, modelnya kaya dot susu, airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit handphone. (*)