Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Dimas Anggara dilaporkan ke polisi oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah atas dugaan penganiayaan dan penyekapan di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/2/2018).
Menurut Fiqih, kasus ini bermula dari kerja sama bisnisnya dengan Dimas, namun ada yang dirugikan dan salah paham dalam bisnis itu.
Menurut laporannya, Fiqih Alamsyah merasa terancam.
"Ia diancam, mau dibunuh, mau dimatiin," kata Fiqih saat ditemui Grid.ID di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (27/2/2018).
(BACA: Polisi Masih Mendalami Kasus Narkoba yang Melibatkan Rizal Djibran)
Fiqih Alamsyah menyampaikan bahwa Dimas Anggara telah beberapakali melayangkan ancaman untuk dia dan istrinya.
"Kalau kita lihat ke belakang ya, ini sebenarnya 3 kali kejadiannya cuma saya biarkan satu kali, dan yang ketiga kali ini nggak saya biarkan, nggak saya kasih ampun, kalau seperti ini sudah menyangkut nyawa saya," ungkap Fiqih Alamsyah.
"Aku pikir jiwa saya terancam yaudah kita lanjut aja ke proses hukum," tambahnya.
Fiqih Alamsyah bertekad akan menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.
Sebab, pria yang menjalani bisnis penyewaan foodcourt ini khawatir kejadian serupa terulang lagi.
"Saya nggak mau kejadian ini terjadi lagi kepada orang lain, cukup saya aja. Jika ada masalah bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan musyawarah," imbaunya. (*)