Find Us On Social Media :

28 Desember Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Dikabarkan Akan Dampingi Anies Baswedan Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, DPD Gerindra Tinggal Tunggu Arahan Ketumnya

By Dewi Lusmawati, Kamis, 7 November 2019 | 16:55 WIB

Anies Baswedan dan Ahmad Dhani

Grid.ID - Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kasus ujaran kebencian.

Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Dhani.

Baca Juga: Berpisah karena Isu Orang Ketiga, Sule Minta Netizen Tidak Menyalahkan Lina

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko memperkirakan kliennya akan bebas pada 28 Desember 2019.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Dikutip dari Tribunnews.com, Dhani dikabarkan menjadi salah satu kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini kosong.

Baca Juga: Viral Video Sebuah Septic Tank di Jakarta Timur Meledak Hingga Membuat Tanah Terbelah dan Sebabkan Korban Meninggal, Polisi Jelaskan Sebabnya

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengaku masih menunggu arahan dari Ketua Umum Prabowo Subianto.

Baca Selanjutnya