Ternyata, Rizal rela mengantre dan berdiri sekitar 20 meter dari lokasi pemerkosaan guna memantau keadaan sekitar.
Saat mengantre tersebut, Rizal mendapat kode dari Beton yang telah selesai memperkosa salah satu korban, mawar.
Kode rahasia itu berupa kedipan lampu senter, yang berarti kini giliran Rizal yang memperkosa korban lain, Melati (14).
“Setelah melihat kedipan senter itu, Rizal merayu Melati. Tapi karena ditolak, Rijal melakukan pemaksaan kepada Melati,” terang Eva.
Tersangka Beton sendiri kini sudah mengakui perbuatannya dan menyesal.
Beton mengaku saat itu ia hanya terbakar nafsu usai berpesta miras bersama korban.
"Saya nafsu," ucap Beton malu-malu, dikutip dari Surya Malang.
Baca Juga: Terlampau Nekat, 2 Remaja Pria Bongkar Kuburan Nenek 84 Tahun dan Perkosa Mayatnya Bergiliran
Akibat tindakan pemerkosaan itu, tiga orang tersangka ditahan.
Sedangkan tersangka AA tak ditahan pihak kepolisian karena masih di bawah umur.
Meski begitu, Eva memastikan jika keempat tersangka termasuk yang masih di bawah umur tetap diproses hukum.
"Para tersangka akan dijerat pasal 31 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutup sang Kapolres Tulungagung. (*)