Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Masuk Penjara, Roro Fitria Jadi Kurus
Kuasa hukum selebritas Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, mengatakan bahwa kliennya kini lebih religius semenjak mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
"Sudah mulai membaik lah dibanding sebelumnya. Dia lagi siap-siap ini mau shalat. Intinya dia saat ini lebih religius," kata Irsan saat menjenguk Roro di Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2018).
(Pasca Kecelakaan yang Menerpa Edison Wardhana, Demian Akan Tetatp Berkarya)
Selain lebih religius, Roro disebut Irsan tampak lebih kurus dari sebelumnya.
"Cuma berat badan pasti turun, karena nafsu makannya kan sempat berkurang," kata dia.
Roro yang ditangkap polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkotika itu tinggal satu sel bersama lima tahanan lainnya.
"Lumayan sesak lah ya kondisi dia di tahanan," ucap Irsan. Saat ini, kata Irsan, pihaknya sedang menunggu hasil tes rambut yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Roro. Sebelumnya, hasil tes urine Roro dinyatakan negatif. Kata Irsan, hasil tes rambut nanti akan menjadi pertimbangannya untuk mengajukan rehabilitasi.
"Hari ini saya mau konfirmasi ke penyidik, sudah ada hasilnya apa belum," ucap dia.
(Kejadian Kemarin Membuat Edison Wardhana dan Demian Aditya Saling Menguatkan)
Roro ditangkap ketika sedang menunggu sabu yang dipesan dari YK dengan WH sebagai perantara.
Dari tangan Roro, polisi menyita sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.