Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis Roro Fitria kini terpaksa mendekam di Rumah Tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sejak diciduk pihak kepolisian 14 Februari 2018 kemarin.
Saat ini, Roro masih menjalani proses hukum karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Akibat kasus yang menjeratnya ini Roro harus ikhlas kehilangan banyak pekerjaan.
(BACA: Vannesa Angel Promosikan Produk Ini, Sayangnya Netizen Melihat Ada yang Janggal)
"Terkait kasus ini klien saya Roro Fitria banyak kehilangan pekerjaan, kontrak-kontrak atau pekerjaan yang sedang berjalan," ungkap Irsan Gusfriato selaku kuasa hukum Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
"Kontraknya itu banyak, ada yang ditunda, ada yang dibatalkan," sambungnya.
(BACA: Pingin Tubuh Ideal Seperti Valerie Thomas? Yuk Ikuti Langkah Ini)
Irsan Gusfriato mengaku tak punya wewenang untuk mempertanyakan terkait kontrak kerja kliennya.
Menurutnya, urusan pribadi klien tak bisa dicampuradukkan dengan masalah hukum.
"Tapi mengenai pekerjaannya apa saja saya tidak tanya lebih dalam. Mengenai kontrak apa saja ya saya tidak tanyakan karena ranahnya privasi,"
Apalagi, Irsan Gusfriato khawatir jika pertanyaan seputar kontrak kerja bisa mempengaruhi kondisi Roro Fitria.