Sayangnya, wanita lain itu adalah seorang siswi yang masih di bawah umur, V (16).
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengungkapkan, kasus yang dialami V itu terjadi pada 26 Oktober lalu.
Namun, baru dilaporkan pihak korban yakni orangtua V, pada Rabu (6/11/2019) kemarin.
"Pelaku laki-laki yang meminta kepada pelaku perempuan untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.
"Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah," ungkap Vicky Tri Haryanto.
Di sisi lain, oknum pegawai BKPSDM Buleleng Anak Agung Putu Wartayasa telah mengakui perbuatannya.
Di hadapan aparat dan awak media, Wartayasa mengaku hanya ingin bercanda dengan mengirimkan video dewasa threesome kepada selingkuhannya, Darmaningsih.