Perlahan-lahan dari yang awalnya berkenalan, Junaidi terus merayu hingga mengajak para korbannya untuk bertemu langsung.
Mendapat kesempatan emas untuk melancarkan niat jahatnya, Junaidi langsung mengajak korbannya untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Selain menyalurkan nafsu bejatnya, Junaidi juga menguras uang ketiga janda tersebut.
Salah satu korban berinisial PS, dirayu Junaidi untuk meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online.
Setelah uangnya cair, ATM korban langsung dibawa kabur pelaku dan uangnya dikuras habis.
Setelah laporan diterima, aparat kepolisian setempat pun langsung menangkap pelaku.
"Diamankan di Polsek Gedangan setelah diamankan anggota Pasmar," ungkap Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko, dikutip dari Tribun Jatim.