Kepada polisi, Junaidi mengaku jika dirinya telah menipu orang dengan berpura-pura sebagai anggota TNI.
"Iya, saya bukan anggota TNI," ucap Junaidi setelah meringkuk di Penjara Polsek Gedangan, Kamis (7/11/2019).
Junaidi mengatakan, dirinya hanya mendapat uang Rp 1,9 juta dari korbannya.
Namun, pengakuan pelaku itu masih akan didalami terlebih dahulu oleh penyidik.
"Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik," tutup Heri. (*)