Find Us On Social Media :

Ajak Muridnya ke Kos dan Iming-Imingi Baju Kebaya, Guru SMK dan Selingkuhannya di Bali Pertontonkan Aksi Tidak Senonoh dan Paksa Sang Siswi Main Bertiga

By Siti Maesaroh, Jumat, 8 November 2019 | 19:20 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi dan gegerkan warga di Buleleng, Bali.

Bukan tanpa sebab, kasus tersebut ternyata dilakukan oleh oknum guru perempuan yang notabene harusnya tidak melakukan perbuatan tak terpuji itu.

Melansir dari Tribun Bali, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan selingkuhannya yang bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36) melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban yang merupakan seorang siswi SMK.

Baca Juga: Ajak ke Gubuk dan Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Petani di Lampung Nekat Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur

Ni Made memang diketahui berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SMK di Buleleng, sementara korban yang berinisial V (16) merupakan muridnya.

Kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian usai mengajak V untuk threesome atau melakukan hubungan seks bertiga.

Kasus ini terungkap setelah orang tua V pada Rabu (6/11/2019) melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Buleleng.

Baca Juga: Dulunya Jadi Korban Pencabulan, Guru Agama Ini Kini Malah Menjadi Pelaku Pencabulan Sepuluh Anak Laki-laki di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada 26 Oktober lalu.

Pihak Kepolisian pun langsung menciduk keduanya di kediamannya masing-masing.