Menurut penuturan AKP Vicky, korban V mulanya diminta pelaku Darmaningsih menemani dirinya ke rumah indekos milik selingkuhannya, Wartayasa di Jalan Sahadewa, Singaraja.
Baca Juga: Tertipu Postur Gadis di Game Online, Pria ini Dipenjara Karena Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Namun setibanya di tempat itu, Darmaningsih dan Wartayasa malah melakukan perbuatan tak senonoh di depan V.
Parahnya, V bahkan dipaksa untuk bergabung dan melakukan hubungan intim bertiga.
Usut punya usut, rupanya pelaku Wartayasa lah yang pertama kali meminta ke Darmaningsih untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan bertiga.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Teman Curhat di Facebook, Dukun Palsu Cabuli 20 Anak di Bawah Umur
"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," ujar Vicky dikutip dari Tribun Bali.
Berawal dari ucapan Wartayasa itu lah, Darmaningsih kemudian berinisiatif untuk mengajak V dan diiming-imingi akan dibelikan baju kebaya.
Melansir dari Tribunnews, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti mengatakan jika kedua pelaku akan diproses secara hukum dan kepegawaian.