GRID.ID - Sebagai pengendara, tidak diperkenankan menerobos perlintasan kereta api (KA), sesaat sebelum ditutup sepenuhnya.
Selain berbahaya, pengendara juga bisa terancam hukuman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
Namun tidak dengan pengendara di perlintasan kereta yang terekam di video yang beredar viral ini.
Mereka sepertinya terhibur melihat pemandangan saat menunggu pintu perlintasan dibuka.
Sebuah video beredar viral yang memperlihatkan saat seorang masinis kereta api turun dan membeli sesuatu di warung.
Di video yang beredar viral terlihat masinis berjalan dari sebuah warung kemudian menghampiri lokomotif yang berhenti.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, masinis kereta api berjalan menyusuri pengendara motor yang menunggu di belakang palang pintu kereta
Video ini pun beredar viral di sosial media sejak hari Kamis, (8/11/2019).
Salah akun sosial media yang mengunggahnya adalah akun instagram @makassar_iinfo.
Setelah video masinis kereta api turun viral, akhirnya PT KAI (Persero) buka suara.