Grid.ID - Hotman Paris kini bisa tertawa bahagia.
Laporan Farhat Abbas yang menuduh Hotman Paris mengunggah video porno akhirnya dihentikan polisi.
Farhat Abbas dianggap tak punya bukti unggahan video porno yang ia tuduhkan kepada Hotman Paris.
Baca Juga: Sudah Cerai, Wanita Ini Kerap Diminta Mantan Suami untuk Melayaninya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tak ada bukti pidana dalam tuduhan Farhat.
"Laporannya itu belum memenuhi unsur pidana.
"Makanya, dihentikan penyelidikannya.
"Alat bukti belum dapat menunjukkan sumber video yang berasal dari akun Instagram @hotmanparisofficial," ujar Argo kala memberikan keterangan pada media.
Tentu saja ini jadi buah manis dari kesabaran Hotman.