Selama ini, Hotman sudah bersabar menanti keputusan hukum atas laporan seterunya tersebut.
Terbebas dari tuduhan mengunggah video porno, tentu saja sang Pengacara Rp 30 Miliar itu senang bukan kepalang.
Dalam sebuah postingan yang diunggah Jumat (8/11/2019), Hotman pun meluapkan rasa puasnya terhadap keputusan pihak Polda Metro Jaya.
"Hotman yang (berstatus) Doktor Cumlaude dengan 36 tahun jam terbang advokat (internasional) difitnah tayangkan video porno di IG-nya Hotman!
"Ba*** nggak pakai logika kalau nuduh!" tulis Hotman dalam postingan tersebut.
Hotman juga mengungkit-ungkit soal dipecatnya Farhat dari pengacara Rey Utami dan Pablo Benua terkait kasus ikan asin.
Sementara di kasus yang sama, Hotman berhasil memenjarakan trio yang melecehkan Fairuz A Rafiq: Galih Ginanjar, Pablo, dan Rey.