"Dan tidak lama setelah sukses penjarakan kasus ikan asin bahkan kuasa hukumnya dipecat," lanjut Hotman.
Meski kasus video porno yang dituduhkan Farhat itu sudah dihentikan oleh polisi, namun Hotman masih menunggu satu kejutan lagi.
Pasalnya, sebagaimana dimuat dalam pemberitaan Kompas.com, Hotman sudah melaporkan Farhat dan Andar Situmorang pada 14 Agustus 2019 lalu.
Hotman Paris melaporkan Farhat Abbas dan Andar Situmorang dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui elektronik. (*)