Find Us On Social Media :

Laporan Farhat Abbas Mangkrak Gegara Tak Ada Bukti, Hotman Paris Puas Bukan Kepalang: Nggak Pakai Logika Kalau Nuduh!

By Andika Thaselia, Minggu, 10 November 2019 | 06:40 WIB

Hotman Paris ungkapkan rasa puasnya karena laporan Farhat Abbas terkait video porno dihentikan oleh polisi.

Grid.ID - Hotman Paris kini bisa tertawa bahagia.

Laporan Farhat Abbas yang menuduh Hotman Paris mengunggah video porno akhirnya dihentikan polisi.

Farhat Abbas dianggap tak punya bukti unggahan video porno yang ia tuduhkan kepada Hotman Paris.

Baca Juga: Sudah Cerai, Wanita Ini Kerap Diminta Mantan Suami untuk Melayaninya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tak ada bukti pidana dalam tuduhan Farhat.

"Laporannya itu belum memenuhi unsur pidana.

"Makanya, dihentikan penyelidikannya.

Baca Juga: Garuk-garuk Kepala Lihat Foto Meriam Bellina Dipajang, Hotman Paris Mengaku Tak Mau Hina Mantan Sendiri: Dia Adalah Wanita Hebat!

"Alat bukti belum dapat menunjukkan sumber video yang berasal dari akun Instagram @hotmanparisofficial," ujar Argo kala memberikan keterangan pada media.

Tentu saja ini jadi buah manis dari kesabaran Hotman.

Selama ini, Hotman sudah bersabar menanti keputusan hukum atas laporan seterunya tersebut.

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Godaan Manja Barbie Kumalasari, Hotman Paris: Siapa Bilang Gue Suka Sama Dia? Kalau Nggak Ada 2 Cewek di Dunia, Baru Kau Aku Pilih!

Terbebas dari tuduhan mengunggah video porno, tentu saja sang Pengacara Rp 30 Miliar itu senang bukan kepalang.

Dalam sebuah postingan yang diunggah Jumat (8/11/2019), Hotman pun meluapkan rasa puasnya terhadap keputusan pihak Polda Metro Jaya.

"Hotman yang (berstatus) Doktor Cumlaude dengan 36 tahun jam terbang advokat (internasional) difitnah tayangkan video porno di IG-nya Hotman!

Baca Juga: Barbie Kumalasari Berbelit-belit Saat Bahas Harga Berlian Miliknya, Hotman Paris Panas: Berapa Karat, Ayo dong Ngaku!

"Ba*** nggak pakai logika kalau nuduh!" tulis Hotman dalam postingan tersebut.

Hotman juga mengungkit-ungkit soal dipecatnya Farhat dari pengacara Rey Utami dan Pablo Benua terkait kasus ikan asin.

Sementara di kasus yang sama, Hotman berhasil memenjarakan trio yang melecehkan Fairuz A Rafiq: Galih Ginanjar, Pablo, dan Rey.

Baca Juga: Farhat Abbas Gigit Jari Usai Gagal Penjarakan Hotman Paris, sang Pengacara Rp 30 Miliar Beberkan Status Hukum Seterunya: Tidak Ada Maaf untuk Orang Seperti Dirimu!

"Dan tidak lama setelah sukses penjarakan kasus ikan asin bahkan kuasa hukumnya dipecat," lanjut Hotman.

Meski kasus video porno yang dituduhkan Farhat itu sudah dihentikan oleh polisi, namun Hotman masih menunggu satu kejutan lagi.

Pasalnya, sebagaimana dimuat dalam pemberitaan Kompas.com, Hotman sudah melaporkan Farhat dan Andar Situmorang pada 14 Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kerap Dijuluki Playboy Kelas Kakap, Hotman Paris Bagikan Jurus Jitu Telusuri Jejak Suami ke Nagita Slavina: Begitu Dia Buka Baju...

Hotman Paris melaporkan Farhat Abbas dan Andar Situmorang dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui elektronik. (*)