Find Us On Social Media :

Tiga Hari Lagi Dimas Anggara Diperiksa Polisi, Begini Kelanjutan Kasusnya

By Winda Lola Pramuditta, Kamis, 1 Maret 2018 | 14:14 WIB

Dimas Anggara yang ditemui Grid.ID beberapa waktu lalu di Plaza City View, Kemang, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan pada Dimas Anggara sudah berjalan di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pihak pelapor, Henry Indraguna mengatakan, hingga saat ini ada enam orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Sampai per hari ini bahwa saksi yang sudah diperiksa di Polsek total enam orang. Pihak penyidik mengatakan sementara sudah cukup, jadi untuk sementara tidak perlu lagi ada saksi tambahan," ungkap Henry saat ditemui Grid.ID dikantornya, Belezza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

(Baca: Mengintip Penampilan Nikita Willy yang Super Elegan dalam Balutan Gaun, Cantiknya Maksimal!)

Padahal pihaknya masih memiliki empat saksi lain dari kasus tersebut.

"Kita ada empat saksi lagi yang melihat dan mendengarkan kejadian itu langsung tapi penyidik mengatakan tadi pagi, sudah cukup dulu," sambungnya.

(BACA: Tampil Feminin dengan Busana Warna Merah, Intip Inspirasi Mix and Match dari Stylo yuk!)

Pihak pelapor, Fiqih Alamsyah awalnya memberikan 10 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan ini.

Namun data dan bukti yang diperlukan penyidik nampaknya sudah cukup untuk bisa melakukan pemanggilan terhadap terlapor yakni Dimas Anggara.

"Selanjutnya artis DA akan dipanggil Minggu depan. Informasi yang kami dapatkan hari Senin akan dipanggil di Polsek Cilandak," kata Henry menandaskan.

(BACA: Eddy Brokoli Miris Lihat Angka Kecelakaan, Ternyata Penyebabnya dari Kelalaian Orangtua)

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari kerjasama bisnis antara teman Dimas, pria berinisial G dan Fiqih Alamsyah, namun ada yang dirugikan dan salah paham pada bisnis tersebut.

Hingga akhirnya Dimas turun tangan. Saat itu Fiqih mengaku diancam, dicakar juga dipelintir tangannya.

Tak terima, Fiqih akhirnya melaporkan Dimas Anggara ke Polsek Cilandak pada Sabtu (24/2/2018) kemarin tepat pukul 17.00 WIB. (*)