Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Setelah kabar dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor tampan Dimas Anggara mencuat ke publik, beberapa masyarakat seakan sempat tak percaya.
Bahkan langsung menyerbu instagram pribadi Dimas untuk menanyakan hal tersebut.
Tak sedikit pula netizen yang mendukung Dimas dan malah menyalahkan Fiqih terkait laporan yang dilayangkannya terhadap pemain film 'Magic Hour' itu.
(Dimas Anggara Disebut Mengancam Akan Membunuh, Pihak Fiqih Alamsyah Siapkan Pasal Tambahan)
Sebelumnya Fiqih mengaku dicakar dan lengan kanannya dipelintir sehingga mengalami luka lecet pada bagian telapak kanan atas sebelah kanan.
Namun netizen menilai luka lecet Fiqih terlalu ringan untuk dinyatakan sebagai tindakan penganiayaan.
Lantas apa tanggapan dari pihak Fiqih mengenai anggapan netizen tersebut?
"Sekali lagi saya tegaskan klien kami melapor bukan karena penganiayaan, luka enggak terlalu besar. Kita ini bukan banci yang kata orang-orang katanya banci, baru aja dipelintir gitu aja lapor polisi," ungkap kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna saat ditemui Grid.ID di kantornya, Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
"Bukan gitu, kan banyak tuh netizen yang mengatakan 'woi ini Fiqih banci katanya baru disentuh gitu aja, luka dikit lapor polisi'," sambungnya.
Padahal menurut Henry apa yang dialami oleh kliennya itu tidak sesimpel yang dikatakan oleh netizen-netizen tersebut.
Bukan penganiayaan yang dipermasalahkan oleh pihak Fiqih tapi ancaman hingga kepembunuhan lah yang menjadikan kliennya itu ketakutan.
Bahkan sekedar keluar untuk menyelesaikan pekerjaannya saja masih ada rasa takut yang dirasakan Fiqih.
"Bukan sesimpel itu, akan tetapi Fiqih lapor polisi karena ketakutan yang sangat, mau dibunuh dan intimidasi itu yang beliau lapor, bukan masalah penganiayaan. Penganiayaan itu Nomor 10 lah," jelas Hendry. (*)