Find Us On Social Media :

Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba, Jefri Nichol Ngaku Deg-degan

By Corry Wenas Samosir, Senin, 11 November 2019 | 14:49 WIB

Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019) hari ini.

"Sama seperti kemarin sih, lebih ke mental aja. Semoga yang terbaik hasilnya," tukasnya.

Sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun hingga kini, sidang tersebut belum berjalan.

Jefri Nichol sebelumnya dituntut hukuman 10 bulan penjara dengan ketentuan tidak harus menjalani pidananya, melainkan direhabilitasi.

Baca Juga: Merasa Bersalah, Jefri Nichol Menangis Dengar Pengakuan Ibunya yang Merasa Kecolongan Anaknya Pakai Narkoba

Jefri diancam pidana Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tonton video terkait :

(*)