"Sama seperti kemarin sih, lebih ke mental aja. Semoga yang terbaik hasilnya," tukasnya.
Sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun hingga kini, sidang tersebut belum berjalan.
Jefri Nichol sebelumnya dituntut hukuman 10 bulan penjara dengan ketentuan tidak harus menjalani pidananya, melainkan direhabilitasi.
Jefri diancam pidana Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tonton video terkait :
(*)