Find Us On Social Media :

Sidang Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Luapkan Kekecewaan Terhadap Jaksa

By Winda Lola Pramuditta, Kamis, 1 Maret 2018 | 21:27 WIB

Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. | Lalu/Grid.ID

"Kalau memang cara kerja Jaksa seperti ini dimana mereka menegakkan hukum. artinya begini ketika mereka mendakwa terhadap seseorang mereka kan udah siap dengan bukti buktinya. dalam proses persidangan mereka juga hadir dan tau bagaimana apakah gatot terlibat atau tidak," ujarnya lagi.

(BACA: Mia Khalifa Ungkap 'Ancaman Pembunuhan' jadi Alasannya Pensiun dari Industri Film Dewasa!)

Dengan menggebu-gebu, Ahmad Rifai juga mempertanyakan keadilan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Alasannya adalah tuntutanya belum turun dari Kejaksaan Agung, dimana independensi kejaksaan itu?, kalau ini yang terjadi orang yang nggak ikut menyaksikan dalam persidangan gimana  tuntutannya gimana keadilan itu dia mewakili siapa? alasanya tuntutanya belum turun dari Kejaksaan Agung, ini sungguh naif," tutupnya.(*)