Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Adik Ruben Onsu melaporkan pihak yang menyebut bisnis kakaknya menggunakan pesugihan.
Jordi Onsu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang melaporkan akun Youtube bernama Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya.
Akun tersebut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik bisnis kuliner milik Ruben Onsu.
"Kami melaporkan satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik," kata Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Grid.ID dari Kompas, Senin (11/11/2019).
"Akun tersebut memang ada orang-orang yang dicatut namanya," imbuhnya.
Laporan Jordi Onsu telah diterima dengan nomor LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Jordi Onsu dengan tegas akan melaporkan setiap tindakan yang dianggap melanggar aturan kepada pihak berwajib.
"Setiap perbuatan yang melanggar aturan, kami lebih baik menempuhnya dengan cara hukum, melaporkannya ke pihak yang berwajib. Itu yang kami lakukan," timpal Jordi Onsu.
Meski tak menjelaskan secara rinci, Jordi hanya menjelaskan 2 permasalahan pokok atas laporannya itu.
Permasalahan yang ditegaskan Jordi adalah persoalan pencemaran nama baik dan penghinaan atas usaha pria yang akrab di sapa Bensu.
"Jadi ada sebuah akun channel Youtube melalukan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada bisnis kuliner Bensu. Itu yang saya sangat marah," kata Jordi Onsu dikutip dari Tribun Seleb.
Jordi juga mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan akun tersebut tidak hanya berdampak pada keluarga, melainkan juga pada 6000 karyawannya.
"Kan konyol. Ini dampaknya bukan cuma buat kita doang, tapi ke 6 ribu karyawannya. Karena isinya disebut bahwa usaha Ruben Onsu pakai pesugihan," jelasnya.
(*)