Find Us On Social Media :

Usai Jefri Nichol Divonis Hukuman, sang Ayah Larang Anaknya Indekost

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 12 November 2019 | 07:33 WIB

Jefri Nichol saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Setelah Jefri Nichol terjerat penyalahgunaan narkoba, sang ayah, John Henri, mengatakan akan lebih mengawasi puteranya dalam pergaulan.

"Ya kecolongan. Ke depannya akan lebih hati-hati lagi. Lebih mengawasi lagi (Jefri Nichol)," kata John Henri saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Bahkan ayah Jefri Nichol juga tidak lagi mengizinkan anaknya untuk tinggal indekost.

Baca Juga: Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Terima Putusan Hakim

Karena sebelumnya Jefri tinggal indekost lantaran tuntutan kerja.

"Udah enggak boleh lagi. Itu sebetulnya bukan kosan Jefri. Tapi kosan perusahaan ngasih. Kemarin sempat mau ikutin. Tapi itulah, kosan perusahaan," ucap Jhon Henry.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Jefri Nichol tak keberatan dilarang indekost oleh sang ayah.

Baca Juga: Jalani Sidang Putusan, Jefri Nichol Divonis 7 Bulan Rehabilitasi

Ia pun mengaku lebih suka tinggal di rumah bersama keluarga.

"Ya pasti pulang ke rumah lah. Lagi pula aku ngekos itu karena tuntutan kerjaan kan, bukan karena kemauan aku. Gak apa-apa aku lebih suka di rumah," kata Jefri Nichol.

"Emang kerjaan yang mengharuskan mungkin karena rumah jauh. Penginnya di rumah sih sebenernya," tambahnya.

Baca Juga: Jalani Sidang Terakhir Kasus Narkoba, Jefri Nichol Dapat Dukungan dan Cokelat dari Fans

Diketahui sebelumnya, Jefri Nicholas terciduk di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7) malam.

Jefri ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

(*)