Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Belum lama ini, tersebar foto Jennifer Dunn menggunakan piama di dalam tahanan bersama rekan-rekannya.
Ternyata foto tersebut membuat artis yang biasa disapa Jedunn ini mendapatkan sanksi dari pihak kepolisian.
Jedunn mendapatkan sanksi tidak boleh dijenguk selama dua minggu.
(Pernah Satu Pergaulan dengan Jennifer Dunn, Anggita Sari: Jedunn Susah untuk Disembuhkan! )
Hal itu disampaikan Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Kamis (1/3/2018), di kantornya.
"Memang sempat yang bersangkutan sempat bawa handphone, kemudian selfie sama temannya karena itu dilarang makanya dikasih sanksi dua minggu tidak boleh dibesuk," tegasnya.
Argo menambahkan, Jedunn dikenakan sanksi tersebut lantaran adanya aturan tidak boleh menggunakan alat komunikasi di dalam rutan. (*)