Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Fiqih Alamsyah bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna mengatakan bahwa dirinya mendapat ancaman kembali dari pihak Dimas Anggara.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Februari 2018 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Lebak bulus, Jakarta Selatan.
"Kalau ancaman tadi malam aja ya. G ya, beserta dengan beberapa orang berbadan tegap dan rambut cepak mencari Fiqih tadi malam,"
"Dan Fiqih menghubungi kami kuasa hukumnya dan menghubungi juga kepada kepolisian jadi minta untuk perlindungan hukum,"
"Setelah itu dari kepolisian juga mengirimkan anggotanya untuk minta perlindungan hukum. Dan ternyata pada saat polisi datang mereka kabur,"
"Ada tuh fotonya gede-gede badannya. Kita fotoin semuanya itu," ungkap Henry saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
(BACA: Steve Emmanuel Senang Andi Soraya Punya Suami Lagi)
Fiqih dan Henry yakin bahwa orang berbadan besar tersebut merupakan orang dari pihak Dimas Anggara karena ada salah satu temannya yang juga datang berinisial G.
"(Iya yakin) kan ada si G nya. G nya kan ada. Kalau G nya gak ada ya mungkin yang lain. Ini G nya ada kok. Saya bilang udah jangan temuin kalau misalnya ketemu yang badan gede-gede gitu takutnya kan bisa lupa diri lagi," tutur Henry.
Fiqih dan Henry menyayangkan apa yang dilakukan pihak Dimas Anggara tersebut.
Bukannya ada itikad baik, malah mengirimi orang yang badannya besar-besar ke tempat usaha Fiqih itu.
"Nggak ada (itikad baik). Yang ada kemarin cuma ngirim orang lagi badannya gede-gede. Ya kita takut dong kalau ketemu orang gede," kata Henry.
"Mereka minta mediasi sama kita, tapi ngikutin apa kemauan mereka yang tadi kemauannya apa, kemauannya ada dia sewa 1 tahun dipake 8 bulan kalo mau dibalikin 12 bulan gimana ngitungnya, kan nggak masuk akal aneh," jelas Fiqih.
(BACA: Tessa Kaunang Tak Mau Sandy Tumiwa Urusi Kehidupannya Lagi!
Fiqih pun akan tetap lanjut memprosesnya ke jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu.
"Itu nanti ya aku nggak bisa bicara sekarang karena terlalu dini ini baru lapor, kemudian dari pihak terkait belum dipanggil belum diberikan keterangan kalau nanti sudah berjalan kita liat nanti aja,"
"Sekarang kita fokus ke proses hukumnya aja jalanin proses hukum bareng-bareng ke depannya mau gimana nggak tau nanti liat nanti aja."
"Intinya sekarang tidak (berdamai), sekarang tidak ada kata damai, masa saya udah ditendang udah dianiaya saya udah diancam," pungkas Fiqih. (*)