Grid.ID - Penampakan 5 pocong baru-baru ini membuat heboh warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Berdiri di pinggir jalan saat dini hari, lima pocong tersebut menakut-nakuti warga Semarang yang melintas.
Saking gerahnya akan ulah 5 pocong tersebut, warga setempat bahkan sampai melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Polsek Mijen langsung menurunkan tim patrolinya.
Ternyata, 5 pocong yang dikira penampakan itu hanyalah sekelompok bocah SMP iseng yang haus prank.
Mengutip Tribun Jateng, kelima bocah SMP itu sengaja mengenakan kostum pocongan dan berdiri di depan eks Puskesmas Mijen di Jalan Raya Semarang - Boja, Minggu (10/11/2019) dini hari.
Dengan menggunakan kostum pocong itu, lima siswa SMP itu menakut-nakuti warga yang melintas di jalan tersebut.
Ulah nakal remaja itu ternyata diketahui oleh salah seorang warga yang langsung menelepon Polsek Mijen guna melaporkan kejadian itu.
Mengutip Tribun Jateng, peristiwa ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi.
"Anggota saat giat patroli mendapat kabar dari warga bahwa ada anak muda di depan eks puskesmas Mijen kenakan pakaian putih.
"Saat itu tim piket hendak patroli ke arah pesantren kawasan hutan jati," ungkap Budi.
Melihat aparat kepolisian datang, kelima pocong yang awalnya ingin menakut-nakuti warga malah ngacir ketakutan.
Bahkan, beberapa di antaranya sampai tega meninggalkan temannya yang ditangkap polisi.
Remaja SMP yang diamankan adalah MF (13), warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
MF ditinggal keempat temannya seusai nge-prank di Jalan Raya Semarang - Boja pada Minggu (10/11/2019) dini hari.
Diketahui, MF tertangkap lantaran tak mampu berlari akibat terlilit kostum pocong yang dikenakannya.
Namun setelah dilakukan pengejaran lebih lanjut, keempat siswa SMP lainnya telah berhasil ditangkap di
Kelima pelajar yang berinisial MF, RK, TG, FN dan MH itu mengaku memakai kostum pocong saat dini hari karena cuma ingin bercanda.
"Kelimanya mengakui, tetapi saling lempar tanggung jawab soal siapa yang punya ide itu," lanjut Budi, dikutip Grid.ID dari Antara.
Meski ditangkap dan telah ditahan di kantor polisi, kelima bocah SMP itu tak akan diproses hukum.
Kelimanya cuma diwajibkan untuk membuat surat penyataan maaf dan mengikuti pembinaan dari kepolisian. (*)