Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Sudah habis kesabaran, Evelyn Nada Anjani dan pengacaranya, Henry Indraguna, berencana melaporkan RA ke Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019) besok.
Rencana pelaporan itu diungkapkan saat Grid.ID menemui Evelyn Nada Anjani dan Henry Indraguna di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Selain telah habis kesabaran, pihak Evelyn juga melihat tak ada iktikad baik dari RA untuk menyelesaikan permasalahannya.
Baca Juga: Tampil sebagai DJ dan Tak Dibayar, Evelyn Nada Anjani Tempuh Jalur Hukum!
"Kami sudah habis juga kesabaran karena kami berharap ada balasan surat kami yang kedua, tapi sampai saat ini belum dibalas dan kami lihatnya sampai saat ini belum ada iktikad baik," tutur Henry.
"Kami juga melihat daripada jawaban somasi kami. Di situ pun jawabannya dari rekan kami juga ya, itu juga tidak menandakan bahwa akan diselesaikan," lanjutnya.
Henry juga menilai seharusnya RA fokus pada kewajibanya untuk membayarkan honor senilai Rp 55 juta kepada Evelyn.
Baca Juga: Meski Tampak Mesra, Roy Kiyoshi Hanya Anggap Evelyn Nada Anjani Teman, Ini Kata Sang DJ
"Saya pikir stoplah, ini perkara kecil, toh berapa sih yang mau dibayarkan? Kurang lebih Rp 55 juta lah kurang lebih. Kecil kok," tandas Henry.
"Ingatlah bahwa klien kami sudah bekerja. Ya dia pantas mendapatkan haknya, bayarkan saja," sambungnya.
Kisruh Evelyn dengan RA bermula saat mantan istri Aming Sugandhi itu diajak mengisi acara Colour Run TM11 pada 27 Oktober 2019 lalu.