Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - AA, seorang bocah 12 tahun menjadi objek pelampiasan nafsu bejat ayahnya, BD (38), hanya karena korban sering minta uang jajan.
Bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ini harus mengalami pengalaman pahit ini sejak 3 tahun lalu atau saat usianya masih 9 tahun.
Kejadian ini pun baru terungkap setelah pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.
"Tersangka menyetubuhi korban sejak tahun 2016, berarti sejak korban masih berusia sembilan tahun."
"Saat ini korban kelas 6 SD (Sekolah Dasar)," ungkap Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (12/11/2019).
Masih dalam keterangan Sigit, tersangka menyetubuhi korban yang tak lain anak tirinya sendiri ketika istrinya sedang tertidur di kamar sebelah.
Baca Juga: Kisah Masa Lalu Yunita Lestari, Mantan Istri Daus Mini yang Pernah Diperbudak Ayah Tiri Saat di Bali
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut tanpa sepengetahuan istrinya pada amalam hari," ungkap Sigit.
Ketika keadaan sepi, tersangka masuk ke kamar korban dan memaksanya melayani nafsu bejat tersangka.
Bahkan meski pun korban menolak, tersangka akan dengan paksa mencabuli korban.