Namun, meskipun banyak sekali orang yang melakukan pendaftaran CPNS, BKN menyebut peserta bisa saja batal lolos hanya karena dua hal.
Pasalnya, pendaftaran CPNS 2019 kali ini akan lebih diperketat dengan mengawasi rekam jejak para peserta.
Dilansir dari laman Kompas.com, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, pemantauan dilakukan dibantu oleh Polri.
Penelusuran rekam jejak peserta CPNS melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tak hanya itu, pemantauan media sosial peserta dilakukan untuk mengetahui apakah peserta pernah mengunggah konten berbau anti Pancasila atau pun tidak.
Dwi Wahyu juga menegaskan, peserta yang ternyata anti Pancasila dan anti NKRI dipastikan tidak lolos.
"Pokoknya anti- NKRI, (anti) Pancasila, tidak lolos," ujar Dwi usai penandatanganan bersama dengan 12 kementerian dan lembaga negara di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Penyaringan juga kembali dilakukan pada tahapan tes seleksi kompetensi bidang.
Hal ini seiring dengan diluncurkannya platform aduan praktik radikalisme yaitu website www.aduanasn.id.