Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Dimas Anggara dituduh melakukan penganiayaan terhadap rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah.
Berdasarkan pengakuan Fiqih Alamsyah, Dimas Anggara dalam keadaan mabuk kala itu.
"Ya jadi dia mencak-mencak, terus kaya ke sembur gitu," ungkap Fiqih yang ditemui Grid.ID dikawasan Tendean, Jakarta Selatan.
(BACA: Yeay! Akhirnya Kylie Jenner Posting Foto Baby Stormi Webster)
Kuasa hukum Fiqih Alamsyah, Henry Indraguna juga menuturkan indikasi yang sama.
Menurut dugaan, Dimas Anggara terpengaruh minuman keras sehingga emosinya meluap saat kejadian berlangsung.
"Ada dugaan dia baru main naga (minum alkohol). Karena ada naganya jadi berani, kalau nggak ada naganya nggak mungkin seperti itu dia, mungkin ya."
"Jadi ada indikasi, patut diduga, artis DA ini mabok. Minum alkohol, ini patut diduga," tutur Henry.
(BACA: Sibuk Syuting di Jakarta, Agatha Chelsea Belum Siap Merantau dan Hidup Mandiri)
Proses hukum pun terus berjalan. Pihak Fiqih sudah mengajukan enam orang sebagai saksi atas penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 23 Februari 2018 di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan tersebut.
Kabarnya, pada hari Senin (5/3/2018) Dimas Anggara akan dipanggil Polsek Cilandak untuk melakukan pemeriksaan.
"Minggu depan terlapor akan dipanggil. Senin atau selasa. Saya belum dapat informasi secara up to datenya. Tapi informasi yang saya dapat itu hari Senin. Artisnya (Dimas Anggara) yang dipanggil," pungkas Henry.(*)