Find Us On Social Media :

Masih Ingat Murid yang Aniaya Guru SMAN 1 Torjun? Dituntut 7,5 Tahun, Begini Kata Jaksa Penuntut Umum

By Ahmad Rifai, Jumat, 2 Maret 2018 | 17:06 WIB

Fakta baru tentang guru honorer SMAN 1 Torjun yang wafat usai bertikai dengan muridnya | Istimewa

"Karena tuntutan lebih dari 5 tahun, kita akan menyampaikan pledoi secara tertulis,"terangnya.(*)

(Baca juga: Berkali-kali Dihantui Arwah Korban hingga Ngaku Berhubungan Intim Sebelum Membunuh, Inilah 7 Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita yang Tewas Dicor!)

 Kronologi Guru Tewas Dianiaya Siswa Versi Polres Sampang

Usai resmi diumumkan meninggal pada kamis (1/2/2018) malam, kabar guru tewas dianiaya siswa ramai diperbincangkan.

Achmad Budi Cahyono, guru honorer yang mengajar di SMAN 1 Torjun, dianiaya oleh anak didiknya yang berinisial HI.

Perhatian netizen tercurahkan pada kasus kekerasan yang kembali terjadi di institusi pendidikan.

Seakan tidak dapat dibendung, amarah menghujani beragam akun sosial media sang murid.

(Baca juga: Akun FB Murid yang Pukul Guru Sampai Tewas Dibanjiri Hujatan, Netizen: Komentarnya Serasa Live Streaming)

Semenjak ramai diperbincangkan, muncul beragam versi cerita terkait peristiwa ini.

Demi meluruskan benang kusut, Polres Sampang menggelar konfrensi pers di Mapolres Sampang, Jawa Timur, pada hari jumat (2/2/2018) malam.

Dikutip wartawan Grid.ID dari Kompas.com, AKBP Budi Wadiman selaku Kapolres Sampang menyebut terjadi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.

Bahkan, ungkapnya, ada pula pihak yang langsung mempublikasikan keadaan meski belum mengetahui detail kejadiannya.