Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Isu pesugihan yang menimpa restoran milik Ruben Onsu turut menyeret nama presenter Robby Purba.
Sebab, konten YouTube Robby Purba, dirinya bersama Roy Kiyoshi dan Dephien membahas ciri-ciri restoran yang memakai pesugihan.
Potongan isi konten YouTube milik Roy Kiyoshi dan Dephien lantas diunggah ulang oleh kanal YouTube Hikmah Kehidupan.
Sayangnya, unggahan video kanal YouTube tersebut diberi judul dan caption yang menyudutkan restoran milik Ruben Onsu.
Hal ini, sontak saja membuat Ruben Onsu meradang dan serius mengambil langkah hukum.
Tak mau tinggal diam, Robby Purba langsung memberi klarifikasinya.
Baca Juga: Klarifikasi Soal Kabar Usaha Ruben Onsu Pakai Pesugihan, Roy Kiyoshi: Kami Udah Kayak Koko-Dedek!
Dilansir Grid.ID dari tayangan Halo Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Selasa (12/11/2019), presenter kelahiran Bandar Lampung itu merasa sedih dan kecewa dengan kejadian yang menimpa Ruben Onsu.
Terlebih dalam konten tersebut, Robby, Roy dan Dephien mengungkap inisial restoran bukan nama artis.
"Kalau jujur, sebenarnya sih aku sangat kecewa banget. Kecewanya karena memang di situ aku tahu banget ya, aku tahu apa yang aku tanyakan itu adalah inisial restoran, bukan inisial artis. Apalagi sudah mengorbankan nyawa ya," ungkap Robby.
Sayangnya, pemilik kanal YouTube Hikmah Kehidupan justru menyebut nama artis dari inisial yang diungkap.
"Tapi yang aku dengar juga ternyata akun ini menyebutkan inisial artis, yaitu R," sambungnya.
Robby pun menegaskan inisial R yang disebut dalam konten YouTubenya tidak ada sangkut pautnya dengan bisnis Ruben Onsu.
"Sebab proses syuting episode tersebut selesai, aku kan kepo sama Roy, dan sama Dephien,"
"Jadi aku tahu banget yang mereka tuju itu adalah bukan, dan nggak ada sama sekali hubungan dengan bisnisnya Oma Ruben," klarifikasi Robby.
Rumor negatif ini tentu saja berdampak pada bisnis Ruben Onsu.
Robby pun berujar sudah selayaknya jika Ruben Onsu mempidanakan sang oknum
"Aku tahu, karyawannya Oma nggak cuma 1 2 3 4 5, tapi ribuan di seluruh Indonesia, bahkan 6000 ya,"
"Kalau ini sampai merugikan bisnis seseorang, memang layak untuk dipidanakan, menurut aku pribadi," pungkas Robby Purba.
(*)