Find Us On Social Media :

Kaki Diikat dan Kemaluannya Ditendang oleh 3 Senior, Mahasiswa Palembang Ini Tewas Kejang-kejang Saat Diksar, Ibu Korban: Kejam Sekali Kalian!

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 13 November 2019 | 15:33 WIB

Kaki Diikat dan Kemaluannya Ditendang oleh 3 Senior, Mahasiswa Palembang Ini Tewas Kejang-kejang Saat Diksar, Ibu Korban: Kejam Sekali Kalian!

Baca Juga: Driver Ojol Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Kasur di Dalam Rusunnya, Begini Kronologi Pelaku Membunuh Korban Hingga Menyebabkan Tengkoraknya Pecah

Faseta (46), ibu korban terlihat lemas selama menyaksikan makam anaknya dibongkar pada 22 Oktober 2019 lalu atau 4 hari sejak pemakamannya.

Sementara itu, reka adegan ulang kasus kekerasan kepada Akbar baru digelar pada Senin (11/11/2019) dengan menghadirkan 3 tersangka.

Reka adegan yang dilakukan di lokasi kejadian di Desa Tanjung baru, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir itu disaksikan juga oleh keluarga korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, Wajah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Terungkap

Puluhan personel polisi yang berseragam maupun yang berpakaian sipil pun terlihat mengawal jalannya reka adegan yang dipimpin oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi.

Sejumlah 52 adegan yang diringkas menjadi 26 adegan diperagakan dalam rekonstruksi mulai dari mulainya kegiatan Pra-Diksar hingga adegan yang diduga menjadi penyebab meninggalnya Akbar.

Dalam adegan demi adegan yang diperagakan, beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian mengaku sempat melihat Akbar berteriak pada malam sebelum kejadian.

Baca Juga: Satroni Polrestabes Medan Pakai Atribut Ojol Kemudian Ledakkan Diri, Pelaku Bom Bunuh Diri Diduga Masih Berstatus Sebagai Mahasiswa

"Saya sempat menenangkan Akbar yang berteriak-teriak setelah mendapatkan materi. Ia teriak meluapkan emosinya dalam posisi terbaring," ungkap seorang saksi yang juga ketua Satuan Menwa Taman Siswa, Agustinus.

Namun dalam rekonstruksi yang berjalan sejak pukul 13.11 WIB hingga malam itu, seringkali terdapat perbedaan keterangan dari para saksi dan tersangka.

"Yang namanya rekonstruksi ini keterangan saksi, tentunya kita menghargai hak-hak tersangka. Tersangka bagaimana pun haknya, tentu ada keterangan yang berbeda," jelas Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Fahrin.