Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Aktor Baim Wong dan Lucky Perdana kembali dijadwalkan mengikuti sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (13/11/2019).
Namun, agenda mediasi kasus wanprestasi dengan Astrid pemilik QQ Production itu tidak dihadiri oleh Baim Wong dan Lucky Perdana.
Absennya Baim Wong dan Lucky Perdana diketahui bukanlah yang pertama kali.
Tim kuasa hukum Baim Wong, Gloria Tamba, tampak enggan memberitahukan alasan absennya pemain film 'Bebas' itu.
Gloria hanya mengatakan kehadiran kliennya cukup diwakilkan olehnya selaku pengacara.
Meski begitu, Gloria menampik absennya Baim Wong lantaran suami Paula Verhoeven itu tidak siap.
Baca Juga: Paula Verhoeven Nyusul ke Yogyakarta Naik Pesawat dalam Kondisi Hamil Besar, Baim Wong Panik!
"Enggak (siap), kita udah siap dari kemaren, draft kan dari pihak kita," ucapnya saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (13/11/2019).
Sementara, pengacara Lucky Perdana, Andana Marpaung, mengatakan kliennya absen lantaran harus syuting.
"Syuting, kemaren dia udah izin, enggak boleh juga karena harus berturut-turut (izin) dan ini sudah diwakili juga dengan kita," ujar Andana.
Sayangnya, agenda mediasi pun terpaksa ditunda lantaran tergugat ketiga, yakni pihak notaris, juga turut absen.
Meski demikian, proses mediasi masing-masing antara Baim Wong dan Lucky Perdana masih bisa dilakukan di luar pengadilan.
(*)