Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Kasus hukum terkait wanprestasi aktor Baim Wong dengan Astrid pemilik QQ Production rupanya belum usai.
Padahal beberapa waktu lalu Baim Wong dan Astrid QQ Production telah sepakat untuk berdamai.
Namun rupanya, kesepakatan Baim Wong dan Astrid baru berlangsung secara lisan.
Kedua belah pihak masih harus membuat dan menandatangani akte kesepakatan yang kelak akan diputuskan oleh majelis hakim.
Baca Juga: Terlihat Sepele, Intip Harga Fantastis Tali Tas Mewah Aisyahrani Adik Syahrini yang Jadi Sorotan
"Niatnya damai, tapi kalo niat itu harus dituangkan dalam tulisan, baru diterima oleh pengadilan," kata pengacara Astrid, Didit Wijayanto, saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
"Gak ada tulisan, pengadilan tidak bisa menerima niat yang diucapkan itu, harus ditulis dalam satu akte," tukasnya.
Sayangnya, ketika akan melanjutkan ke akte perdamaian, pihak Astrid merasa Baim Wong malah menodai niat damai tersebut.
Pasalnya, tak lama pasca berdamai dengan Astrid, suami Paula Verhoeven itu malah membuat video pembenaran melalui kanal YouTube-nya.
"Ketika mau dituliskan dalam satu akte, tentunya syaratnya ikhlas kiri-kanan (dua belah pihak). Nah ini keikhlasannya mana," ujar Didit.
"Di sini sudah ikhlas, di sana juga harus ikhlas, ikhlasnya apa A, B, C, D, misalnya," sambungnya.