Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Dimas Anggara dituduh melakukan penganiayaan terhadap rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah.
Kuasa hukum Fiqih Alamsyah, Henry Indra Guna, mengatakan bahwa ada 6 orang saksi yang telah di periksa oleh penyidik. Namun menurut Henry, dirinya dan Fiqih masih memilik 4 saksi lain.
“ Padahal kami masih punya 4 saksi lagi yang bisa menguatkan, yang melihat dan mendengarkan kejadian itu secara langsung”, tutur Henry.
(Terungkap Fakta Lain, Diduga Korban Penganiayaan Dimas Anggara Lebih dari Satu
Selanjutnya Fiqih menceritakan bahwa saat kejadian DA diduga kuat sedang terpengaruh minuman keras. Menurutnya, emosi Dimas yang meluap-luap hingga bau mulut menjadi salah satu cirinya.
“Saya duga karena saat terjadi intimidasi pada saya, dia bentak-bentak saya kemudia dia maki-maki saya dia menghembuskan nafas ‘bau naga’, bau alcohol. Hampir semuanya termasuk artis itu, DA juga. Semua yang ada disitu bisa dibilang diduga mabuk, terpengaruh minuman keras”, tuntas Fiqih.
Jika hal ini terbukti benar, sangat disayangkan seorang publik figur melakukan hal yang kurang pantas. (*)